Usaha kesehatan sekolah atau UKS merupakan usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
A. Berdasarkan
aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
1.Menurut Departemen
Pendidikan & Kebudayaan, UKS adalah upaya membina dan
mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui
program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha
yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan dilin program
Lingkungan sekolah
2.Menurut Depkes RI: UKS
adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan
anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.UKS merupakan
wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk
perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang
optimal
3.Menurut Azrul Azwar:
UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas
yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya,
dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus
meningkatkan prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya
B. Tujuan
diselenggarakannya program UKS
Secara umum untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta
menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan
anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan
meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup :
1.Penurunan angka
kesakitan anak sekolah.
2.Peningkatan kesehatan
peserta didik (fisik, mental, sosial)
3.Agar peserta didik
memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip
hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan
di sekolah.
4.Meningkatkan cakupan
pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.
5.Meningkatkan daya
tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol dan
obat-obatan berbahaya lainnya.
C. Pembina
UKS
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
1.Pembinaan sarana
keteladanan gizi, seperti kantin sekolah.
2. Pembinaan sarana
keteladanan lingkungan, seperti pemeliharaan dan pengawasan pengelolaan sampah,
SPAL, WC dan kamar mandi, kebersihan kantin sekolah, ruang UKS dan ruang
kelas, usaha mencegah pengendalian vektor penyakit.
3. Pembinaan personal
higiene peserta didik dengan pemeriksaan rutin kebersihan kuku, telinga,
rambut, gigi, serta dengan mengajarkan cara gosok gigi yang benar.
4. Pengembangan
kemampuan peserta didik untuk berperan aktif dalam pelayanan kesehatan antara lain
dalam bentuk kader kesehatan sekolah dan dokter kecil
5. Penjaringan
kesehatan peserta didik baru
6. Pemeriksaan
kesehatan secara periodik
7. Imunisasi,
pengawasan sanitasi air, usaha P3K di sekolah
8. Rujukan medik,
penanganan kasus anemia
9. Forum komunikasi
terpadu dan pencatatan dan pelaporan
D. Pelaksana
program UKS
Antara lain meliputi
guru UKS, peserta didik, Tim UKS Puskesmas, serta masyarakat sekolah (komite
sekolah). Pada tingkat Puskesmas, dengan seorang koordinator pelaksana terdiri
dari dokter, perawat, petugas imunisasi, pelaksana gizi, serta sanitarian.
E. Prinsip-prinsip
pengelolaan UKS :
1. Mengikutsertakan
peran serta masyarakat sekolah, yang antara lain meliputi guru, peserta
didik, karyawan sekolah, Komite Sekolah (orang tua murid).
2. Kegiatan yang
terintegrasi, dengan pelayanan kesehatan menyeluruh yang menyangkut segala
upaya kesehatan pokok puskesmas sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
3. Melaksanakan rujukan,
dengan mengatasi masalah kesehatan yang tak dapat diatasi di sekolah ke
fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit.
4. Kolaborasi tim,
dengan melibatkan kerja sama lintas sektoral dengan pembagian tugas pokok dan
fungsi yang jelas
F. Kegiatan-kegiatan
UKS
Kegiatan UKS meliputi antara lain :
Kegiatan UKS meliputi antara lain :
a). Pemeriksaan
kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan
rambut),
b). Pemeriksaan
perkembangan kecerdasan,
c). Pemberian imunisasi,
d). Penemuan kasus-kasus
dini,
e). Pengobatan sederhana,
f). Pertolongan pertama.
g). Rujukan
No comments:
Post a Comment